Berita

Utang KCIC Terancam Molor, BAKN DPR Desak Pemerintah Siapkan Plan B

×

Utang KCIC Terancam Molor, BAKN DPR Desak Pemerintah Siapkan Plan B

Share this article
Ilustrasi Kereta Cepat Jakarta-Bandung. Foto: Ist

JAKARTA, tagline.id — Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI meminta pemerintah menyiapkan plan B atau skenario cadangan apabila proses pengalihan utang PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) tidak selesai sesuai target 15 September 2026.

BAKN menilai potensi keterlambatan cukup besar karena proses due diligence masih berlangsung. Skenario alternatif diperlukan agar keterlambatan tersebut tidak berujung pada tambahan beban terhadap keuangan PT Kereta Api Indonesia (KAI).

Ketua BAKN DPR RI Andreas Eddy Susetyo mengatakan permintaan tersebut disampaikan setelah pihaknya membahas perkembangan penyelesaian utang KCIC dalam kunjungan kerja spesifik ke PT KAI Bandung, Kamis (10/9/2026).

“Kami menekankan dalam hal ini BAKN, agar disiapkan plan B atau rencana cadangan kalau nanti penyelesaian daripada proses pengambilalihan utang ini belum bisa selesai padahal jatuh tempo dari utang KCIC ini sudah berjalan, sehingga ini tidak memberatkan keuangan daripada PT Kereta Api Indonesia,” ujar Andreas kepada Parlementaria.

Menurut politikus PDI Perjuangan tersebut, proses due diligence yang menjadi bagian dari penyelesaian pengalihan utang masih berjalan. Dengan waktu menuju target 15 September yang semakin terbatas, kemungkinan penyelesaian tepat waktu dinilai cukup berat.

“Itu termasuk hal yang masih dalam proses, proses penyelesaian. Dan mereka dalam proses karena ini sifatnya dalam proses due diligence. Karena itu kita melihat bahwa potensi tidak tercapai di 15 September itu cukup besar,” katanya.

BAKN meminta pemerintah dan pihak terkait tidak menunggu hingga tenggat terlewati untuk menentukan langkah berikutnya. Rencana cadangan perlu disiapkan sejak awal agar kewajiban yang jatuh tempo tidak menimbulkan tekanan terhadap kondisi keuangan KAI.

Selain persoalan utang KCIC, BAKN juga menyoroti tindak lanjut atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang dinilai masih berulang di sejumlah badan usaha. Andreas meminta KAI, PT Bukit Asam, Danantara, dan Badan Pengelola BUMN memastikan rekomendasi hasil pemeriksaan BPK ditindaklanjuti.

Ia menilai Danantara memiliki peran penting dalam pengawasan karena berstatus sebagai pemegang saham KAI dan Bukit Asam. Pengawasan tersebut diperlukan tidak hanya untuk mengejar kinerja perusahaan, tetapi juga memastikan tata kelola berjalan baik.

“Sifatnya kan sekarang Danantara sebagai pemegang saham. Jadi memang kewajiban pemegang saham untuk memaksimalkan, mengoptimalkan perusahaan-perusahaan yang dikelola oleh mereka itu berjalan selain mencapai hasil secara optimal, tapi juga tata kelolanya itu baik,” tuturnya.

Andreas menegaskan BAKN akan terus mengawal penyelesaian persoalan utang KCIC. Pengawasan dilakukan untuk memastikan proses pengalihan kewajiban tersebut tidak menimbulkan beban tambahan bagi KAI maupun memperbesar risiko terhadap keuangan negara.

BAKN juga meminta seluruh pihak terkait memperjelas langkah antisipasi apabila target 15 September tidak tercapai, sehingga penyelesaian utang KCIC tetap berjalan tanpa mengganggu kesehatan keuangan BUMN yang terlibat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *