JAKARTA, tagline.id — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk Adrianto Pitojo Adhi termasuk salah satu pihak yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan korupsi pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi Adrianto menjadi salah satu dari 17 orang yang terjaring OTT pada Senin (14/9/2026).
“Benar,” kata Budi kepada wartawan, Selasa (15/9/2026) pagi.
OTT tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam proses pengurusan HGB Summarecon di wilayah Kabupaten Bogor.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, pimpinan dan jajaran Kedeputian Penindakan KPK telah melakukan ekspose atau gelar perkara pada Selasa dini hari. Dari ekspose tersebut, sejumlah pihak disebut telah disepakati untuk ditetapkan sebagai tersangka.
Pihak yang disebut masuk dalam daftar tersangka berasal dari lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), serta pihak swasta.
Di antaranya Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN Lampri dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor Sontang Coin Manurung.
Selain pejabat ATR/BPN, dua nama lain juga disebut masuk dalam penetapan tersangka, yakni mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto alias Gus Arif dan Fahd A Rafiq.
KPK juga disebut menetapkan tersangka dari unsur swasta yang berkaitan dengan perkara tersebut. Salah satunya berasal dari PT Summarecon Agung Tbk, menyusul ditangkapnya Adrianto Pitojo Adhi dalam OTT.
Namun, penetapan tersangka dan konstruksi lengkap perkara masih menunggu keterangan resmi KPK mengenai hasil pemeriksaan terhadap para pihak yang diamankan.
Dalam OTT tersebut, KPK turut mengamankan barang bukti berupa uang tunai dalam rupiah dan valuta asing.
Uang tersebut ditemukan dalam berbagai bentuk kemasan, mulai dari boks, kardus hingga koper. Jumlah kemasan yang diamankan mencapai 20 buah, dengan estimasi nilai uang mencapai ratusan miliar rupiah.
Besarnya barang bukti uang yang diamankan menjadi salah satu bagian penting yang akan didalami penyidik untuk mengungkap dugaan aliran dana dalam perkara pengurusan HGB tersebut.
KPK selanjutnya masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap pihak-pihak yang terjaring OTT. Hasil pemeriksaan akan menentukan status hukum masing-masing pihak serta konstruksi dugaan tindak pidana korupsi yang ditangani.
OTT KPK di Bogor, Dirut Summarecon Ikut Ditangkap
Judul ini paling kuat untuk tagline.id karena langsung menampilkan fakta utama yang telah dikonfirmasi KPK, sekaligus membuat pembaca penasaran terhadap perkembangan kasus HGB di Bogor tanpa mendahului proses hukum.












