Berita

Meutya Hafid Tegaskan KPI Tak Boleh Ketinggalan Zaman, Kualitas Siaran Harga Mati

×

Meutya Hafid Tegaskan KPI Tak Boleh Ketinggalan Zaman, Kualitas Siaran Harga Mati

Share this article
Meutya saat memimpin Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pengukuhan Anggota KPI Pusat Periode 2026–2029 di Jakarta, Rabu (26/8/2026). Foto: Kemkomdigi

JAKARTA, tagline.id — Perubahan pola masyarakat mengonsumsi informasi dan hiburan membuat industri penyiaran menghadapi persaingan yang semakin keras. Namun, perebutan perhatian publik tidak boleh berujung pada penurunan kualitas konten.

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid meminta Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) beradaptasi dengan cepat terhadap perubahan lanskap media. KPI dinilai tidak cukup hanya menjalankan fungsi pengawasan, tetapi juga harus mampu menjaga penyiaran sebagai ruang publik yang sehat, berkualitas, dan relevan.

Pesan itu disampaikan Meutya saat memimpin Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pengukuhan Anggota KPI Pusat Periode 2026–2029 di Jakarta, Rabu (26/8/2026).

“Perubahan pola menonton masyarakat membawa konsekuensi pada peran KPI yang harus semakin tegas sekaligus adaptif. KPI tidak boleh menjadi pengawas semata, tetapi harus mampu membantu industri menciptakan persaingan yang sehat dan setara tanpa mematikan inovasi di ekosistem penyiaran,” ujar Meutya.

Menurutnya, era digital dan berkembangnya new media membuat tantangan KPI semakin kompleks. Pengawasan tidak hanya berkaitan dengan isi siaran, tetapi juga menyentuh kualitas demokrasi, ancaman disinformasi, manipulasi informasi, serta perlindungan anak.

Meutya menekankan dua prinsip penting yang harus tetap dijaga, yakni keberagaman konten (diversity of content) dan keberagaman kepemilikan (diversity of ownership).

Kedua prinsip tersebut dinilai penting untuk menjaga ekosistem penyiaran tetap sehat sekaligus mencapai target indeks kualitas siaran sebesar 3,2 pada 2026 dan 3,35 pada 2029.

Di tengah derasnya arus informasi, Meutya menilai lembaga penyiaran justru memiliki peluang untuk membangun keunggulan melalui informasi yang akurat, terverifikasi, berimbang, dan memiliki konteks.

“Jurnalisme berkualitas harus menjadi pembeda. Lembaga penyiaran harus hadir sebagai ruang yang membantu masyarakat memahami persoalan, bukan malah memperbanyak kegaduhan di tengah publik,” tegasnya.

Pilihan sumber informasi yang semakin banyak membuat kepercayaan publik menjadi modal utama media. Karena itu, profesionalisme dan integritas jurnalistik harus tetap menjadi fondasi.

Persaingan, kata Meutya, harus berlangsung sehat tanpa mengorbankan kualitas demi mengejar angka penonton atau perhatian sesaat.

“Persaingan memang harus sehat, tetapi kualitas jangan pernah menjadi korban. Kredibilitas adalah aset jangka panjang. Jangan sampai kompetisi justru menghasilkan konten yang semakin sensasional, dangkal, atau sekadar mengejar kontroversi,” ujarnya.

Meutya mengingatkan lembaga penyiaran memiliki tanggung jawab publik yang besar karena memanfaatkan sumber daya frekuensi yang berada dalam ranah publik.

Karena itu, penggunaan frekuensi harus dibarengi konten yang berkualitas, bermanfaat, serta memberikan nilai bagi masyarakat.

KPI periode 2026–2029 juga diminta memahami perubahan teknologi dan perilaku audiens secara lebih mendalam. Perkembangan layanan streaming, konten lintas platform, hingga perubahan model bisnis media harus menjadi bagian dari perspektif pengawasan.

“KPI perlu menjadi regulator yang tegas, adil, transparan, dan adaptif. Pengawasan tetap penting, tetapi pembinaan dan dialog dengan industri juga diperlukan agar regulasi dapat memberikan kepastian sekaligus ruang bagi inovasi,” kata Meutya.

Ia juga mendorong terciptanya level playing field atau arena persaingan yang setara. Setiap pelaku industri harus memiliki kesempatan berkembang dengan tetap memenuhi standar dan tanggung jawab penyiaran.

Di tengah persaingan industri, KPI dan lembaga penyiaran diminta tidak kehilangan orientasi terhadap kepentingan publik.

Konten yang aman dan ramah anak, keberagaman budaya, serta edukasi masyarakat harus terus diperkuat. Penyiaran tidak boleh sekadar mengejar jumlah penonton, tetapi juga harus mempertimbangkan dampaknya terhadap masyarakat.

“Di tengah banjir konten, tugas kita bukan sekadar memastikan masyarakat mendapatkan tontonan. Tugas kita adalah memastikan masyarakat mendapatkan informasi dan hiburan yang berkualitas,” ujar Meutya.

Menutup arahannya, Meutya berharap KPI periode 2026–2029 mampu memperkuat penyiaran nasional sebagai industri yang inovatif sekaligus bertanggung jawab kepada publik.

“KPI ke depan tidak cukup hanya menjaga apa yang boleh dan tidak boleh disiarkan. KPI harus ikut memastikan bahwa di tengah persaingan yang semakin ketat, kualitas tetap menjadi keunggulan utama penyiaran Indonesia,” pungkasnya. ***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *