Berita

Verifikasi Bansos Melonjak 20 Kali Lipat, 61 Ribu Keluarga Telah Terdata

×

Verifikasi Bansos Melonjak 20 Kali Lipat, 61 Ribu Keluarga Telah Terdata

Share this article
Dirjen Teknologi Pemerintah Digital Mira Tayyiba, Direktur Aplikasi Pemerintah Digital Yessi Arnaz Ferari, dan Direktur Ekosistem Media Farida Dewi Maharani saat media briefing terkait Perlinsos di Sleman, Yogyakarta, Kamis (13/08/2026). Foto: Anhar/Komdigi

JAKARTA, tagline.id – Proses verifikasi penerima bantuan sosial (bansos) berbasis data meningkat hampir 20 kali lipat dalam satu bulan. Jumlah keluarga yang terverifikasi naik dari sekitar 3.000 pada awal Juli menjadi 61.000 keluarga per 7 Agustus 2026.

Direktur Jenderal Teknologi Pemerintah Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Mira Tayyiba mengatakan, sekitar 90 persen pendaftar awal melakukan registrasi secara mandiri.

“Kunci dari proses ini adalah uji coba yang kita lakukan secara bertahap supaya kita bisa pelajari apa yang sudah bagus, kita pertahankan, bahkan bisa kita tingkatkan. Kalau ada yang kurang pas, kita cari solusinya bersama,” ujar Mira dalam Media Briefing Pelaksanaan Uji Coba Program Perlindungan Sosial Digital di Kabupaten Sleman, Yogyakarta, Kamis (13/8/2026).

Program Perlindungan Sosial (Perlinsos) merupakan program lintas kementerian dan lembaga. Setelah sebelumnya diuji coba di Banyuwangi, implementasinya diperluas ke 43 kabupaten/kota dan secara bertahap diarahkan menuju cakupan nasional.

Mira menegaskan, keberhasilan program membutuhkan kolaborasi pemerintah pusat, kementerian/lembaga, pemerintah daerah, serta berbagai pihak terkait.

“Perlinsos ini adalah program banyak kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah. Dalam mengimplementasikannya, kolaborasi nasional menjadi suatu kebutuhan.”

Dalam program tersebut, Komdigi berperan menyediakan infrastruktur digital, mengembangkan Sistem Penghubung Layanan Pemerintah (SPLP), memperkuat komunikasi publik, serta mengoordinasikan pelaksanaan di daerah.

SPLP memungkinkan pemadanan data antarlembaga tanpa memindahkan data dari instansi pemiliknya.

Mira memastikan aspek keamanan menjadi perhatian utama. Data tetap berada di masing-masing instansi, sementara SPLP berfungsi sebagai jalur pertukaran informasi yang hanya menghasilkan jawaban berdasarkan kebutuhan pemadanan.

“Kita memastikan data aman, data tetap duduk di masing-masing instansi. Kita sangat berhati-hati terhadap data. Sistem yang kita bangun hanya lintasan data, hanya menjawab iya atau tidak.”

Dalam proses tersebut, Komdigi juga melibatkan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk memastikan keamanan lintasan data.

Pemanfaatan SPLP membuat proses pemadanan data yang sebelumnya membutuhkan waktu panjang dapat dilakukan dalam hitungan menit hingga jam.

Namun, Mira menegaskan SPLP tidak menentukan kelayakan penerima bansos. Penetapan penerima tetap dilakukan berdasarkan formula Kementerian Sosial.

“SPLP hanya memfasilitasi itu. Kita tidak melakukan atau menentukan kelayakan.”

Kabupaten Sleman menjadi salah satu wilayah uji coba yang dinilai memiliki kolaborasi kuat antara pemerintah daerah dan masyarakat.

Pemerintah daerah mengumpulkan warga di tingkat desa sekaligus menghadirkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil serta Dinas Sosial untuk memberikan sosialisasi secara bersama.

Bagi masyarakat yang belum mampu melakukan pendaftaran secara mandiri, pemerintah menyediakan agen pendamping yang telah terdaftar dan tidak memungut biaya.

Masyarakat juga memiliki mekanisme sanggah apabila hasil penetapan belum mencerminkan kondisi sebenarnya.

“Pada waktu ditetapkan tidak eligible, kemudian bisa ada proses berikutnya, yaitu proses sanggah,” jelas Mira.

Seiring perluasan program, pemerintah mengingatkan masyarakat agar hanya menggunakan kanal resmi pemerintah dan tidak sembarangan membuka tautan yang beredar.

Mira meminta masyarakat memastikan alamat situs menggunakan domain pemerintah go.id untuk menghindari tautan palsu yang berpotensi mencuri data pribadi.

“Hanya gunakan nama domain pemerintah, yaitu yang belakangnya go.id. Ini dikhawatirkan nanti akan bertebaran banyak link, tetapi sebetulnya phishing, malah mencuri data pribadi.”

Uji coba di Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Yogyakarta menjadi bagian dari penyempurnaan sistem sebelum diterapkan secara nasional.

Pemerintah juga membuka ruang bagi pemerintah daerah, agen pendamping, masyarakat, dan media untuk memberikan masukan agar digitalisasi Perlinsos semakin efektif dan tepat sasaran.

“Kita ingin memastikan yang berhak mendapatkan bansos akan mendapatkan, yang tidak berhak, ya tidak dapat. Jadi, inclusion dan exclusion error-nya itu bisa ditekan,” pungkas Mira.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *