JAKARTA, tagline.id – Kasus penemuan emas seberat 74 kilogram dan uang tunai senilai ratusan miliar rupiah yang dikaitkan dengan rumah milik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah terus menjadi sorotan publik. Besarnya nilai aset yang disita memunculkan berbagai pertanyaan mengenai siapa pemilik sebenarnya dan bagaimana asal-usul kekayaan tersebut.
Perhatian publik semakin menguat setelah Febrie Adriansyah membantah kepemilikan seluruh aset itu. Melalui kuasa hukumnya, Don Ritto, Febrie menyatakan emas maupun uang tunai yang berada di dalam brankas bukan miliknya, melainkan milik pihak lain.
Don Ritto juga mengklaim rumah di kawasan Sentul yang selama ini digunakan Febrie untuk kegiatan yayasan merupakan miliknya. Ia menegaskan brankas memang dibuat atas permintaan Febrie, namun isi brankas berupa emas dan uang tunai disebut merupakan milik dirinya bersama beberapa pihak lain.
Pernyataan tersebut justru memunculkan pertanyaan baru di tengah masyarakat. Publik menilai identitas pemilik aset bernilai fantastis itu perlu diungkap secara terbuka agar tidak memunculkan spekulasi dan polemik berkepanjangan.
Di sisi lain, Kejaksaan Agung menegaskan proses penyidikan akan dilakukan secara transparan. Kepemilikan uang dan emas tersebut, termasuk seluruh alat bukti yang berkaitan dengan perkara, disebut akan dibuktikan dalam proses persidangan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Pegiat antikorupsi Iqbal Hutapea menilai besarnya perhatian masyarakat terhadap kasus tersebut merupakan hal yang wajar mengingat nilai aset yang sangat besar serta figur yang dikaitkan dalam perkara.
“Wajar muncul pertanyaan seperti itu karena ini perkara besar. Besar karena tokoh yang terlibat,” kata Iqbal Hutapea, Senin (3/8/2026).
Menurut Iqbal, penyidikan harus dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel agar mampu menjawab seluruh keraguan publik sekaligus memberikan kepastian hukum.
Ia berharap Tim 9 Kejaksaan Agung dapat mengusut tuntas asal-usul uang tunai dan emas tersebut, termasuk mengungkap pihak yang sebenarnya memiliki maupun menguasai aset bernilai ratusan miliar rupiah itu.
“Kita berpikir positif saja dan beri kesempatan kepada tim penyidik untuk bekerja,” ujarnya.
Kasus ini menjadi perhatian luas karena menyangkut barang bukti bernilai fantastis dan melibatkan tokoh penting. Karena itu, masyarakat berharap penyidik mampu mengungkap secara menyeluruh asal-usul aset, pihak yang bertanggung jawab, serta membuktikan seluruh fakta melalui proses hukum yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai prinsip keadilan dan kepastian hukum.*












