Berita

Meutya Hafid Jelang HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Ajak Media dan Publik Lawan Hoaks Demo, Jangan Sebar Video Lama

×

Meutya Hafid Jelang HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Ajak Media dan Publik Lawan Hoaks Demo, Jangan Sebar Video Lama

Share this article
Menkomdigi Meutya Hafid didampingi Dirjen Komunikasi Publik dan Media Fifi Aleyda Yahya, Plt. Kepala Biro Humas Kemkomdigi Farida Dewi Maharani, serta Sekretaris KPI Pusat Rhina Anita dalam keterangan pers di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Senin (03/08/2026). Foto: Tagline/Omi

JAKARTA, tagline.id – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengajak media massa dan masyarakat bersatu melawan penyebaran hoaks yang marak beredar di media sosial, terutama konten video demonstrasi lama atau hasil editan yang kembali diunggah seolah-olah merupakan peristiwa baru.

Menurut Meutya, media memiliki peran strategis dalam menghadirkan informasi yang cepat, akurat, dan berimbang agar tidak memberi ruang bagi disinformasi berkembang di tengah masyarakat.

“Teman-teman media silakan meliput dan memberitakan yang benar dengan cepat agar tidak memberi ruang kepada disinformasi yang masuk,” ujar Meutya Hafid di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital, Jakarta Pusat, Senin (3/8/2026).

Pernyataan itu disampaikan menyusul maraknya unggahan video aksi demonstrasi di berbagai platform media sosial menjelang peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI. Banyak di antaranya menggunakan rekaman lama tanpa mencantumkan waktu kejadian, bahkan disertai narasi yang menyesatkan seolah-olah terjadi aksi demonstrasi besar yang tidak diberitakan media.

Meutya mengungkapkan, hasil pemantauan Kemkomdigi menunjukkan pola penyebaran hoaks semakin beragam. Sebagian konten merupakan informasi yang sepenuhnya palsu, sementara lainnya memanfaatkan video lama, mengubah konteks peristiwa, hingga menggunakan rekaman dari luar negeri yang diklaim terjadi di Indonesia.

“Teman-teman harus melihat videonya. Ada yang betul-betul hoaks karena kejadiannya tidak pernah ada. Ada yang menggunakan gambar lama dengan konteks yang berbeda. Ada pula yang menggabungkan kejadian di negara lain seolah-olah terjadi di Indonesia,” jelasnya.

Ia menegaskan, kecepatan media dalam menyajikan informasi yang telah terverifikasi menjadi benteng penting untuk mencegah masyarakat terpapar narasi palsu yang sengaja dibuat guna memicu keresahan, kepanikan, maupun kebingungan publik.

“Informasi yang benar adalah tanggung jawab bersama. Media memiliki peran penting untuk memastikan masyarakat mendapatkan fakta, bukan informasi yang sengaja dibuat untuk menimbulkan ketakutan,” tegas Meutya.

Selain meminta media memperkuat fungsi verifikasi, Menkomdigi juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya ataupun langsung menyebarluaskan video demonstrasi yang belum dipastikan kebenarannya.

Menurutnya, penyebaran kembali konten lama tanpa penjelasan waktu dan konteks dapat membentuk persepsi keliru, memperkeruh situasi, serta mempercepat penyebaran disinformasi di ruang digital.

“Hoaks bukan sekadar persoalan konten digital. Dampaknya bisa memengaruhi keputusan masyarakat dalam kehidupan sehari-hari. Ada yang menjadi takut keluar rumah, khawatir bekerja, bahkan kehilangan rasa aman. Hal itu tidak benar dan mencederai nilai demokrasi serta semangat nasionalisme di momen peringatan Hari Kemerdekaan,” ujarnya.

Meutya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk lebih bijak bermedia sosial dengan selalu melakukan verifikasi sebelum membagikan informasi serta mengutamakan sumber yang kredibel.

“Maka saya mengimbau, jangan menyebarkan informasi palsu dengan tujuan membuat ketakutan di tengah masyarakat menggunakan data yang tidak benar,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *