BeritaTNI/POLRI

DPR Dukung Kenaikan Tukin TNI-Kemhan, Dinilai Perkuat Profesionalisme dan Pertahanan Negara

×

DPR Dukung Kenaikan Tukin TNI-Kemhan, Dinilai Perkuat Profesionalisme dan Pertahanan Negara

Share this article
Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono. Foto:Ist

JAKARTA, tagline.id – Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono, menyambut positif kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang menaikkan tunjangan kinerja (tukin) bagi prajurit TNI dan pegawai Kementerian Pertahanan (Kemhan). Kebijakan tersebut dinilai menjadi langkah strategis untuk memperkuat kualitas sumber daya manusia di sektor pertahanan.

Menurut Dave, peningkatan tukin bukan sekadar bentuk perhatian terhadap kesejahteraan prajurit dan aparatur Kemhan, tetapi juga investasi negara dalam meningkatkan profesionalisme, kesiapan pertahanan, serta kemampuan Indonesia menghadapi berbagai tantangan strategis di masa depan.

“Komisi I DPR RI menyambut baik keputusan Presiden untuk menaikkan tunjangan kinerja bagi prajurit TNI dan pegawai Kementerian Pertahanan,” kata Dave dalam keterangan yang dikutip Parlementaria di Jakarta, Minggu (2/8/2026).

Politikus Fraksi Partai Golkar itu menegaskan, peningkatan kesejahteraan diharapkan mampu mendorong semangat pengabdian, disiplin, dan kualitas kinerja prajurit maupun aparatur sipil di lingkungan Kemhan dalam menjalankan tugas menjaga kedaulatan dan kepentingan nasional.

Meski demikian, Dave mengingatkan bahwa kebijakan tersebut harus diiringi dengan penguatan kapasitas kelembagaan. Implementasinya perlu diarahkan untuk meningkatkan kesiapan pertahanan, memperkuat kualitas sumber daya manusia, serta mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi TNI maupun Kemhan sesuai amanat konstitusi.

“Kebijakan ini merupakan bentuk apresiasi negara atas dedikasi dan pengabdian mereka dalam menjaga kedaulatan, keutuhan wilayah, serta melindungi kepentingan nasional,” ujarnya.

Sebelumnya, Presiden Prabowo menetapkan kenaikan tunjangan kinerja melalui Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2026 dan Peraturan Presiden Nomor 43 Tahun 2026. Kebijakan tersebut menjadi penyesuaian pertama setelah sekitar delapan tahun besaran tunjangan tidak mengalami perubahan.

Pemerintah menilai kenaikan tukin diharapkan dapat meningkatkan motivasi, profesionalisme, dan efektivitas kinerja personel TNI serta pegawai Kemhan dalam mendukung sistem pertahanan negara yang semakin modern dan adaptif.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *