JAKARTA, tagline.id – Pengacara Hotman Paris Hutapea menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada seluruh insan pers setelah ucapannya kepada wartawan saat konferensi pers kasus mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah menuai kritik.
Melalui video yang diunggah di akun media sosial pribadinya yang ditonton 20/07-2026, Hotman menyampaikan permohonan maaf kepada Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), organisasi profesi jurnalis, serta seluruh wartawan yang merasa tersinggung atas pernyataannya.
“Saya menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya kepada Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan seluruh rekan-rekan wartawan atas pernyataan saya saat konferensi pers,” ujar Hotman.
Hotman mengakui emosinya terpancing ketika menerima dua pertanyaan secara beruntun dari wartawan terkait dugaan adanya hidden agenda dan kemungkinan kekeliruan institusi dalam penanganan perkara yang menjerat kliennya.
Menurutnya, sejak awal ia telah menegaskan tidak memiliki kapasitas maupun informasi untuk menjawab pertanyaan tersebut. Namun, karena terus didesak, ia akhirnya mengeluarkan respons yang dinilai tidak pantas.
“Saya sudah mengatakan tidak tahu dan tidak punya kapasitas menjawab soal agenda atau kebijakan suatu institusi. Karena pertanyaan terus berlanjut, saya akhirnya terpancing emosi,” jelasnya.
Hotman juga menegaskan potongan video yang beredar di media sosial dinilai tidak menampilkan keseluruhan konteks percakapan. Meski demikian, ia mengakui pilihan kata yang diucapkannya tetap tidak dapat dibenarkan.
Ia mengungkapkan telah meminta maaf secara langsung kepada wartawan yang bersangkutan, sekaligus menyampaikan permohonan maaf kepada berbagai organisasi profesi wartawan. Hotman menegaskan dirinya selama ini memiliki hubungan baik dengan kalangan media.
Insiden tersebut terjadi usai Hotman mendampingi Febrie Adriansyah menjalani pemeriksaan di Gedung Bundar Kejaksaan Agung sebagai tersangka. Saat sesi wawancara berlangsung, Hotman sempat melontarkan kalimat bernada merendahkan kepada wartawan, termasuk meminta awak media untuk diam dengan mengucapkan kata “shut up”.
Ucapan itu langsung memicu kritik dari berbagai organisasi jurnalis, di antaranya Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), serta sejumlah komunitas pers lainnya. Mereka menilai pernyataan tersebut tidak mencerminkan penghormatan terhadap profesi jurnalistik dan bertentangan dengan prinsip kebebasan pers.
Melalui permintaan maaf terbuka tersebut, Hotman berharap polemik dapat diselesaikan secara baik serta hubungan antara dirinya dan insan pers tetap terjaga secara profesional.












