JAKARTA, tagline.id — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan tujuh bidang tanah hasil rampasan perkara korupsi kepada Pemerintah Kota Bekasi. Aset senilai Rp3,65 miliar itu akan dimanfaatkan sebagai polder resapan air untuk mendukung pengendalian banjir di wilayah Kota Bekasi.
Total lahan yang diserahkan mencapai 1.452 meter persegi dan terdiri atas tujuh Sertifikat Hak Milik (SHM). Seluruh aset berada di Kelurahan Jatimekar, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi.
Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi (Labuksi) KPK, Mungki Hadipratikto, mengatakan pemanfaatan barang rampasan untuk kepentingan masyarakat merupakan bagian dari upaya KPK memastikan hasil penanganan perkara korupsi kembali memberikan manfaat publik.
Menurut Mungki, aset tersebut tidak berhenti sebagai barang rampasan negara, tetapi diarahkan menjadi fasilitas yang memiliki manfaat langsung bagi masyarakat.
“Bagaimana penanganan perkara ini bisa bermanfaat kembali bagi masyarakat. Melalui kegiatan ini, KPK berupaya bermanfaat bagi masyarakat melalui Pemkot Bekasi dengan harapan asetnya bermanfaat sebaik-baiknya,” kata Mungki di Kantor Pemkot Bekasi, Senin (14/9).
KPK juga akan melakukan pemantauan selama satu tahun untuk memastikan proses pengelolaan aset berjalan sesuai tujuan hibah.
Pemantauan tersebut mencakup kepastian proses balik nama aset kepada Pemkot Bekasi, pencatatannya sebagai Barang Milik Daerah (BMD), serta kesesuaian pemanfaatan lahan dengan fungsi yang telah ditetapkan.
“Pertama, memastikan aset telah dibaliknamakan ke Pemkot Bekasi dan sudah tercatat Barang Milik Daerah (BMD). Kemudian, memastikan aset dimanfaatkan sesuai fungsinya,” ujar Mungki.
Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tjahyono menyambut positif penyerahan tersebut. Ia menilai pemanfaatan aset hasil tindak pidana korupsi untuk kebutuhan publik merupakan langkah yang dapat memberikan dampak langsung bagi masyarakat.
Tri menyatakan lahan hibah tersebut akan dimasukkan sebagai salah satu program strategis prioritas daerah agar proses pemanfaatannya dapat segera direalisasikan.
“Ini akan dijadikan salah satu program strategi prioritas daerah agar tindak lanjutnya cepat. Bagaimana ini juga bernilai manfaat untuk penerimaan asli daerah (PAD). Di samping sebagai pelayan masyarakat, kita harus bisa menghasilkan, memaksimalkan potensi dengan aset yang dimiliki,” kata Tri.
Ia menilai kerja sama antara KPK dan pemerintah daerah dalam pengelolaan barang rampasan tersebut menunjukkan bahwa pemulihan aset tidak hanya berorientasi pada penegakan hukum, tetapi juga dapat diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Tujuh bidang tanah tersebut merupakan barang rampasan negara dari perkara korupsi yang telah berkekuatan hukum tetap. Aset itu berasal dari perkara yang menjerat Dudy Jocom, mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pusat Administrasi Keuangan dan Pengelolaan Aset Sekretariat Jenderal Kementerian Dalam Negeri.
Dudy Jocom merupakan terpidana dalam perkara korupsi pembangunan gedung kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) di Riau, Minahasa, dan Gowa.
Nilai taksiran keseluruhan tujuh bidang tanah tersebut mencapai Rp3.650.177.000.
Serah terima aset ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST). Kegiatan tersebut dihadiri sejumlah pejabat, antara lain Wakil Wali Kota Bekasi Abdul Harris Bobihoe, Kepala BPKAD Kota Bekasi Yudianto, Ketua Pengadilan Negeri Bekasi Mateus Sukusno Aji, Kasat Reskrim Bekasi Kota Kompol Verdika Bagus Prasetya, serta Kepala Kantah ATR/BPN Kota Bekasi Tarbarita Simorangkir.
Melalui hibah tersebut, KPK mendorong agar aset hasil tindak pidana korupsi dapat dipulihkan dan dimanfaatkan secara berkelanjutan. Pemkot Bekasi diharapkan mengelolanya secara transparan dan akuntabel sehingga rencana pembangunan polder resapan dapat segera diwujudkan.
Pemanfaatan lahan itu diharapkan menjadi bagian dari solusi pengendalian banjir sekaligus memastikan aset hasil perkara korupsi kembali memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
KPK Ubah Aset Rampasan Korupsi Rp3,6 Miliar Jadi Solusi Banjir Bekasi
Judul ini paling kuat untuk tagline.id karena singkat, tajam, memiliki nilai berita yang jelas, sekaligus menonjolkan transformasi aset hasil korupsi menjadi manfaat langsung bagi masyarakat.












