Berita

Rahayu Saraswati Soroti Anggaran Penyiaran Publik: Harus Kembali ke Rakyat

×

Rahayu Saraswati Soroti Anggaran Penyiaran Publik: Harus Kembali ke Rakyat

Share this article
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Rahayu Saraswati, dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi VII DPR RI dengan Badan Standardisasi Nasional dan Lembaga Penyiaran Publik di Senayan, Jakarta, Selasa (1/9/2026) Foto: Ist

JAKARTA, tagline.id — Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Rahayu Saraswati meminta struktur anggaran lembaga penyiaran publik dievaluasi agar belanja negara tidak lebih banyak terserap untuk kebutuhan internal. Menurutnya, porsi anggaran untuk program yang langsung dirasakan masyarakat harus diperkuat.

Rahayu menyampaikan hal itu dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi VII DPR RI bersama Badan Standardisasi Nasional dan Lembaga Penyiaran Publik di Senayan, Jakarta, Selasa (1/9/2026). Rapat tersebut membahas RKA K/L Tahun Anggaran 2027 serta program yang akan didanai melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) berdasarkan kriteria teknis Komisi.

Politisi Fraksi Partai Gerindra itu menilai setiap rupiah APBN harus memiliki manfaat yang jelas bagi masyarakat. Pembiayaan aparatur, kata dia, memang diperlukan untuk menjaga operasional lembaga, tetapi tidak boleh mengurangi ruang fiskal untuk program pelayanan publik.

“Ini apa yang perlu kita lakukan agar Kementerian Keuangan, kementerian-kementerian maupun pihak-pihak yang memang bertanggung jawab untuk memberikan alokasinya, bahkan istilahnya ini reformasi harus dilakukan. Kalau sampai anggaran yang diberikan itu hanya cukup untuk memberi makan ASN, tapi tidak ada untuk program buat rakyatnya,” ujar Rahayu.

Ia mengingatkan, persoalan tersebut pada akhirnya berpengaruh terhadap pertanggungjawaban DPR kepada masyarakat. Sebagai wakil rakyat, anggota parlemen dituntut menjelaskan manfaat APBN yang telah disetujui.

“Kita sebagai wakil rakyat dipertanyakan oleh rakyat, mana APBN-nya yang untuk kita,” katanya.

Dalam konteks lembaga penyiaran publik, Rahayu menilai penguatan program memiliki urgensi tersendiri. Arus informasi yang semakin cepat, termasuk disinformasi, membutuhkan kehadiran media publik yang mampu menyediakan informasi akurat dan dapat dipercaya.

Menurutnya, jangkauan layanan penyiaran publik juga tidak boleh terkonsentrasi di wilayah tertentu. Informasi publik harus dapat diakses masyarakat di berbagai daerah.

“Sarana publikasi milik negara ini harusnya sampai ke seluruh pelosok dari Sabang sampai Merauke,” tegasnya.

Rahayu menyatakan DPR tidak menutup kemungkinan memberikan dukungan terhadap tambahan anggaran apabila kebutuhan tersebut memang dapat dibuktikan dan berkaitan langsung dengan peningkatan pelayanan publik.

Namun, tambahan anggaran harus diikuti kejelasan program, target yang terukur, serta evaluasi kinerja. Dengan demikian, kenaikan anggaran tidak berhenti pada penambahan belanja, tetapi menghasilkan peningkatan manfaat bagi masyarakat.

Ia berharap pembahasan RKA K/L 2027 menjadi momentum memperbaiki struktur penganggaran lembaga penyiaran publik. Belanja negara, kata Rahayu, harus mampu menopang kebutuhan operasional sekaligus memperluas program yang menjawab kebutuhan masyarakat.

“Yang harus diperkuat adalah program yang memberikan manfaat langsung kepada rakyat, terutama akses terhadap informasi publik yang berkualitas, akurat, dan terpercaya,” ujarnya.

Rahayu menegaskan efektivitas anggaran harus menjadi ukuran utama dalam setiap keputusan pembiayaan. APBN tidak cukup hanya terserap, tetapi harus dapat dipertanggungjawabkan melalui hasil dan manfaat yang nyata bagi masyarakat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *