Berita

Krisis Iklim Ancam Anak dan Perempuan, DPR Dorong Perlindungan Jadi Prioritas

×

Krisis Iklim Ancam Anak dan Perempuan, DPR Dorong Perlindungan Jadi Prioritas

Share this article
Anggota Komisi X DPR RI, Lestari Moerdijat. Foto: ?DPR RI/Tari/Alma

JAKARTA, tagline.id — Krisis iklim tidak lagi semata persoalan lingkungan. Dampaknya mulai menekan kesehatan, pendidikan, pangan, ekonomi, hingga keselamatan kelompok rentan. Perempuan dan anak dinilai harus menjadi prioritas utama dalam kebijakan perlindungan nasional.

Anggota Komisi X DPR RI Lestari Moerdijat mengatakan ancaman tersebut semakin kompleks dan membutuhkan keterlibatan pemerintah, dunia usaha, komunitas, serta masyarakat untuk membangun sistem perlindungan yang lebih kuat.

“Tantangan perlindungan terhadap kelompok rentan, termasuk perempuan dan anak Indonesia yang semakin kompleks pada 2026 harus dijawab dengan kolaborasi kuat semua pihak terkait, demi menghadirkan lingkungan yang aman bagi setiap warga negara,” ujar Lestari dalam keterangan tertulis, Sabtu (22/8/2026).

Lestari merujuk Risiko Iklim Anak UNICEF 2026 yang menunjukkan hampir separuh anak di dunia atau sekitar 1,1 miliar jiwa menghadapi sedikitnya beberapa ancaman iklim secara bersamaan.

Gelombang panas ekstrem, kekeringan, banjir, hingga meningkatnya risiko penyakit menjadi ancaman serius bagi anak. UNICEF juga mencatat sekitar 1,5 miliar anak menghadapi gelombang panas yang lebih lama atau lebih sering, sementara 1,2 miliar lainnya terpapar suhu panas ekstrem.

Dampaknya tidak berhenti pada kesehatan. Krisis iklim dapat meningkatkan tekanan terhadap layanan pendidikan, ketersediaan pangan, air, serta berbagai kebutuhan dasar anak. Risiko tersebut dinilai semakin berat di kawasan Afrika Sub-Sahara dan Asia Selatan.

Indonesia pun tidak lepas dari ancaman tersebut. Berdasarkan Children’s Climate Risk Index 2026, Indonesia berada di peringkat ke-46 dari 163 negara. Posisi itu menunjukkan tingginya paparan anak Indonesia terhadap berbagai risiko yang ditimbulkan krisis iklim.

Data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memperkuat kekhawatiran tersebut. Sepanjang 2025, tercatat lebih dari 3.000 kejadian bencana yang berdampak terhadap lebih dari 10,5 juta orang, termasuk sekitar 3,17 juta anak.

Bencana banjir yang menerjang Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat pada November 2025 menjadi salah satu gambaran nyata. Lebih dari 1 juta orang terpaksa mengungsi dan sekitar sepertiganya merupakan anak-anak.

Bagi Lestari, angka tersebut tidak boleh berhenti sebagai catatan statistik. Data harus menjadi dasar penyusunan kebijakan yang mampu mengurangi risiko sekaligus memperkuat perlindungan kelompok rentan sebelum bencana terjadi.

“Data Bappenas juga menunjukkan perempuan dan anak-anak di sejumlah daerah merupakan kelompok rentan yang terpapar dampak krisis iklim. Kondisi ini dapat memicu peningkatan risiko perdagangan orang, perkawinan anak, dan putus sekolah akibat kehilangan mata pencaharian,” jelasnya.

Menurut Lestari, perubahan pola cuaca dapat menciptakan persoalan berantai. Kekeringan dan hujan ekstrem tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga berpotensi mengganggu sumber penghasilan, meningkatkan tekanan ekonomi keluarga, dan memperbesar kerentanan sosial.

Dalam kondisi tersebut, perempuan dan anak menghadapi risiko berlapis. Hilangnya mata pencaharian dapat berdampak pada akses pendidikan anak, sementara situasi darurat juga dapat meningkatkan kerentanan terhadap perdagangan orang dan perkawinan anak.

Karena itu, penguatan kesiapsiagaan masyarakat dan mitigasi bencana harus berjalan beriringan dengan sistem perlindungan sosial. Akses terhadap layanan perlindungan juga harus diperluas dan diarahkan pada pendekatan preventif.

Lestari yang juga Wakil Ketua MPR RI menegaskan pemerintah tidak bisa bekerja sendiri. Dunia usaha, komunitas, akademisi, organisasi masyarakat, hingga warga harus dilibatkan dalam membangun sistem perlindungan yang responsif terhadap ancaman iklim.

“Kolaborasi pemerintah, swasta, komunitas, dan masyarakat bukan lagi pilihan, melainkan keharusan untuk mewujudkan sistem perlindungan yang kuat bagi kelompok rentan,” tegas Rerie, sapaan Lestari.

Kebijakan perlindungan juga harus memiliki target yang jelas, terukur, dan berkelanjutan. Tujuannya bukan hanya mengurangi dampak ketika bencana terjadi, tetapi memastikan anak-anak tetap mendapatkan pendidikan, layanan kesehatan, perlindungan, dan kebutuhan dasar secara layak.

“Sistem perlindungan bagi kelompok rentan dari ancaman dampak krisis iklim bukan lagi sekadar wacana, melainkan kebutuhan mendesak yang menuntut tindakan nyata,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *