Berita

DKI Terima Aset Fasos-Fasum Rp2,27 Triliun dari Pengembang

×

DKI Terima Aset Fasos-Fasum Rp2,27 Triliun dari Pengembang

Share this article
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, bersama para pengembang di Balai Kota Jakarta, Rabu (5/8). Foto: Ist

JAKARTA, tagline.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menerima aset fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos/fasum) senilai Rp2,27 triliun dari para pengembang sepanjang Semester I 2026.

Penyerahan aset ditandai dengan penandatanganan 27 Berita Acara Serah Terima (BAST) oleh Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung bersama sejumlah pengembang di Balai Kota Jakarta, Rabu (5/8/2026).

Aset yang diserahkan mencakup lahan seluas 224.969 meter persegi, konstruksi 81.803 meter persegi, serta konversi Rumah Susun Murah/Sederhana (RSM/S) senilai Rp56,96 miliar.

Pramono mengatakan seluruh aset yang telah diserahterimakan langsung dicatat oleh Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD) sebagai aset resmi Pemprov DKI Jakarta untuk selanjutnya dimanfaatkan bagi kepentingan masyarakat.

“Penandatanganan BAST ini menjadi bukti komitmen Pemprov DKI Jakarta dalam memastikan kewajiban para pengembang dipenuhi sesuai ketentuan,” kata Pramono.

Menurut Pramono, percepatan penyelesaian kewajiban fasos/fasum menunjukkan perkembangan positif. Sepanjang 2023 hingga Semester II 2025, Pemprov DKI telah menerima 213 BAST dengan total nilai aset mencapai Rp42,537 triliun.

Berdasarkan LKPD 2025, total kewajiban penyerahan fasos/fasum pengembang mencapai 27.052.267 meter persegi. Dari jumlah tersebut, 18.494.947 meter persegi telah diserahkan, sedangkan 8.557.320 meter persegi atau sekitar 31,63 persen masih dalam proses penyelesaian.

Jakarta Utara Terbesar

Pada Semester I 2026, Jakarta Utara menjadi wilayah dengan nilai penyerahan aset terbesar, yakni Rp1,277 triliun melalui delapan BAST.

Penyerahan tersebut terdiri atas lahan 64.199 meter persegi, konstruksi 28.004 meter persegi, serta empat konversi RSM/S.

Kontribusi terbesar berasal dari PT Multiduta Paramacentra, melalui penyerahan lahan senilai Rp1,138 triliun.

Aset yang diserahkan tidak hanya berupa lahan. Sejumlah fasilitas yang dapat langsung digunakan masyarakat turut masuk dalam penyerahan, antara lain lapangan, area bermain di rumah susun, saluran, taman, dan berbagai infrastruktur lainnya.

Pramono mengapresiasi pengembang yang telah memenuhi kewajibannya. Pemprov DKI, kata dia, akan memperkuat koordinasi dengan seluruh pemegang SIPPT, IPPT, dan IPPR untuk mempercepat penyelesaian sisa kewajiban seluas 8,56 juta meter persegi.

“Semakin cepat kewajiban ini dipenuhi, semakin besar pula manfaat yang dapat dirasakan masyarakat melalui tersedianya ruang publik, infrastruktur, dan fasilitas pelayanan yang lebih baik,” ujar Pramono.

Pemprov DKI menilai percepatan penyerahan fasos/fasum menjadi bagian penting dalam memperkuat ruang publik, infrastruktur, hunian, serta fasilitas pelayanan masyarakat sekaligus mendukung pembangunan Jakarta sebagai kota yang berkelanjutan.

 
 
 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *