Berita

Disinggung Deddy Sitorus soal Kasus Tabanan, Tito Karnavian Langsung Balas: “Kepala Daerah dari Partai Mana?

×

Disinggung Deddy Sitorus soal Kasus Tabanan, Tito Karnavian Langsung Balas: “Kepala Daerah dari Partai Mana?

Sebarkan artikel ini
Mendagri Tito Karnavian dan Komisi II DPR RI Deddy Sitorus, beserta APPSI, Gubernur, Wali Kota dan Bupati seluruh Indonesia mengadakan rapat kerja bersama Komisi II DPR RI pada Kamis (30/7/2026). Foto: Tagline/Omi

JAKARTA, tagline.id – Anggota DPR RI Deddy Yevri Sitorus mendesak Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian segera menyusun standar operasional prosedur (SOP) nasional untuk mencegah aksi main hakim sendiri yang berujung hilangnya nyawa warga. Menurutnya, keselamatan masyarakat merupakan tanggung jawab bersama negara, pemerintah daerah, TNI, dan Polri.

Pernyataan itu disampaikan Deddy saat rapat bersama Mendagri. Ia menilai negara tidak boleh abai ketika aksi kekerasan terhadap warga berlangsung selama berjam-jam tanpa kehadiran aparat maupun unsur pemerintah di lokasi.

“Negara ini didirikan salah satunya untuk melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia. Di mana pemerintah daerah dalam urusan ini?” kata Deddy.

Politikus PDI Perjuangan itu menegaskan, persoalan keselamatan warga tidak bisa dibebankan hanya kepada TNI dan Polri. Kepala daerah, menurutnya, memiliki tanggung jawab yang sama dalam memastikan respons cepat ketika terjadi situasi darurat di tengah masyarakat.

“Keselamatan rakyat adalah tanggung jawab kolektif kita, terutama kepala daerah. Di sini negara gagal, pemerintah daerah gagal. Berjam-jam penganiayaan itu sampai menyebabkan korban meninggal, tetapi tidak ada unsur pemerintah yang hadir,” tegasnya.

Deddy juga menilai pemerintah daerah harus menjadi simpul koordinasi dalam penanganan konflik sosial agar peristiwa serupa tidak kembali terjadi.

Meski mengkritik lemahnya pencegahan, Deddy mengapresiasi langkah cepat Pemerintah Kabupaten Tabanan yang langsung memberikan santunan kepada keluarga korban serta menjamin biaya pendidikan anak korban.

Ia berharap langkah serupa juga dilakukan pemerintah daerah lain apabila menghadapi kasus serupa.

“Saya bersyukur di Tabanan korban langsung mendapat santunan dan biaya pendidikan anaknya ditanggung. Daerah lain juga harus melakukan hal yang sama,” ujarnya.

Dalam rapat tersebut, Deddy meminta Mendagri berkoordinasi dengan Kapolri, TNI, dan seluruh kepala daerah untuk menyusun SOP penanganan aksi massa agar keselamatan warga lebih terjamin.

Menurutnya, negara mampu mengerahkan ribuan aparat saat pengamanan demonstrasi maupun penggusuran. Karena itu, respons serupa juga harus hadir ketika keselamatan masyarakat terancam.

“Pak Menteri, saya minta dibuat SOP bersama kepala daerah, Polri, dan TNI agar kejadian seperti ini tidak terulang. Kepala daerah harus menjadi simpul, bukan polisi saja,” katanya.

Menanggapi pernyataan tersebut, Mendagri Tito Karnavian menegaskan bahwa keselamatan masyarakat memang menjadi prioritas utama pemerintah. Namun, ia juga menyoroti peran kepala daerah dalam melakukan langkah-langkah pencegahan.

Tito sempat menanyakan asal partai politik Bupati Tabanan kepada Deddy, seraya menyampaikan candaan agar kepala daerah tersebut juga diingatkan mengenai tanggung jawabnya.

“Saya tadi cek, siapa kepala daerah Tabanan, dari partai mana? Pak Deddy tolong diingatkan juga yang bersangkutan,” ujar Tito.

Menanggapi pernyataan Mendagri, Deddy menjelaskan bahwa Bupati Tabanan telah bergerak cepat setelah kejadian dengan memberikan santunan dan memastikan pendidikan anak korban.

Ia berharap langkah tersebut dapat menjadi contoh bagi pemerintah daerah lainnya.

Sementara itu, Tito mengapresiasi respons pascakejadian yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Tabanan. Namun, ia menekankan bahwa tanggung jawab kepala daerah tidak berhenti pada penanganan setelah insiden, melainkan juga mencakup langkah-langkah pencegahan.

Menurut Tito, penguatan sistem keamanan lingkungan, termasuk optimalisasi Siskamling, merupakan bagian penting dari upaya mencegah aksi main hakim sendiri di masyarakat.

“Tindakan tidak hanya setelah kejadian, tetapi juga sebelum peristiwa terjadi. Pencegahan harus diperkuat agar kasus serupa tidak kembali terulang,” pungkas Tito.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *