JAKARTA, tagline.id – Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea resmi mengundurkan diri sebagai kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Keputusan tersebut diambil setelah kondisi kesehatannya memburuk akibat penyakit saraf terjepit yang dideritanya.
Hotman mengungkapkan telah menyampaikan keputusan itu kepada Febrie sejak dua hari sebelum pernyataan tersebut disampaikan kepada publik. Menurutnya, kondisi fisik yang terus menurun membuat dirinya tidak lagi mampu memberikan pendampingan hukum secara maksimal.
“Sudah dua hari lalu saya memberi tahu klien saya, sekarang mantan Jampidsus Febrie, bahwa saya mengundurkan diri,” kata Hotman di Rumah Sakit Medistra, Jakarta, Kamis (23/7/2026).
Hotman menjelaskan dirinya tengah menjalani perawatan akibat gangguan saraf terjepit yang belakangan semakin parah. Ia mengaku khawatir kondisinya memburuk apabila tetap memaksakan diri menangani perkara yang membutuhkan konsentrasi tinggi.
Meski sempat diminta untuk tetap mendampingi, Hotman memutuskan memprioritaskan pemulihan kesehatannya.
“Kalau otak saya terus berpikir sementara kondisi badan seperti ini, saya takut sakitnya semakin parah,” ujarnya.
Sebagai bagian dari proses pemulihan, Hotman memastikan akan bertolak ke Singapura untuk menjalani pemeriksaan dan perawatan medis lanjutan.
Ia mengaku dokter yang menanganinya telah meminta agar mengurangi aktivitas pekerjaan dan lebih fokus pada penyembuhan.
“Besok subuh saya berangkat ke Singapura. Dokter di sana juga sudah meminta saya menghentikan aktivitas kerja untuk sementara,” katanya.
Hotman Paris resmi menjadi kuasa hukum Febrie Adriansyah pada 17 Juli 2026, bertepatan dengan pemeriksaan perdana mantan Jampidsus tersebut sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berkaitan dengan PT Asabri.
Dengan mundurnya Hotman, pendampingan hukum terhadap Febrie selanjutnya akan ditangani oleh tim kuasa hukum lainnya. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Febrie Adriansyah mengenai pengunduran diri tersebut.***












