JAKARTA, tagline.id – Wakil Ketua Komisi XII DPR RI Putri Zulkifli Hasan menyoroti antrean panjang pembelian solar bersubsidi di sejumlah SPBU di Provinsi Lampung yang dinilai telah mengganggu aktivitas distribusi logistik sekaligus memangkas pendapatan harian sopir truk.
Sorotan tersebut disampaikan Putri dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi XII DPR RI bersama BPH Migas dan PT Pertamina Patra Niaga di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/7/2026).
Menurut Putri, antrean panjang di sejumlah SPBU di Kota Bandar Lampung dan Kabupaten Pesawaran telah berlangsung selama satu hingga dua bulan terakhir. Untuk memastikan kondisi tersebut, ia mengaku turun langsung meninjau sejumlah lokasi pada pekan sebelumnya.
“Hampir semua SPBU yang saya lewati antreannya parah,” ujar Putri.
Ia mengungkapkan, berdasarkan hasil pemantauan lapangan dan laporan masyarakat, banyak sopir truk sudah mengantre sejak pukul 06.00 WIB, namun baru memperoleh solar bersubsidi pada pukul 12.00 WIB, bahkan sebagian harus menunggu hingga 16.00 WIB. Kondisi itu membuat waktu tunggu mencapai enam hingga sepuluh jam.
Menurutnya, lamanya antrean berdampak langsung terhadap produktivitas para pengemudi angkutan barang yang mengandalkan kendaraan mereka untuk mencari nafkah setiap hari.
“Tentu ini sama saja mengurangi pendapatan harian para sopir truk,” tegasnya.
Di sisi lain, Putri mengapresiasi penjelasan PT Pertamina Patra Niaga yang menyebut stok BBM nasional dalam kondisi aman, serta langkah BPH Migas melalui layanan pengaduan masyarakat. Namun, ia menilai terdapat perbedaan antara data yang dipaparkan dalam rapat dengan kondisi nyata di lapangan, khususnya di wilayah Lampung.
“Ada anomali di lapangan, khususnya di Dapil Lampung I. Karena itu kami ingin mengetahui apa sebenarnya penyebab antrean tersebut,” katanya.
Putri meminta BPH Migas dan Pertamina menjelaskan secara terbuka apakah antrean dipicu persoalan pasokan, distribusi yang belum optimal, atau masih adanya penyalahgunaan BBM bersubsidi.
Ia juga mengingatkan persoalan penggunaan QR Code ganda dan praktik penyalahgunaan kuota BBM subsidi yang sebelumnya telah beberapa kali menjadi perhatian DPR agar segera ditangani secara lebih efektif.
Sementara itu, PT Pertamina Patra Niaga melaporkan bahwa sepanjang Januari hingga Juni 2026 telah melakukan 1.296 kegiatan pembinaan terhadap lembaga penyalur energi bersubsidi, terdiri atas 471 SPBU dan 825 Agen LPG PSO.
Khusus wilayah Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel), termasuk Provinsi Lampung, pembinaan dilakukan terhadap 90 SPBU dan 144 Agen LPG PSO sebagai bagian dari penguatan pengawasan distribusi energi bersubsidi.
Komisi XII DPR RI menegaskan akan terus mengawal evaluasi distribusi BBM subsidi agar penyalurannya tepat sasaran, pelayanan kepada masyarakat meningkat, serta aktivitas sektor transportasi dan logistik tidak terus terganggu akibat antrean panjang di SPBU.












