Yogyakarta, tagline.id – Dosen Hukum Ketenagakerjaan Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM), Nabila Riswa Izati, mengaku menerima ancaman dan intimidasi setelah mengomentari unggahan di media sosial X mengenai dugaan mutasi pegawai di lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum (PU).
Pengakuan itu disampaikan Nabila melalui akun X pribadinya pada Kamis (16/7/2026). Ia menyebut menerima pesan WhatsApp dari nomor yang tidak dikenal sekitar pukul 14.23 WIB, sehari setelah mengunggah komentarnya.
Menurut Nabila, pengirim meminta agar unggahan tersebut dihapus karena dianggap menimbulkan kegaduhan. Ia juga mengaku data pribadi, mulai dari alamat, Nomor Induk Kependudukan (NIK), tanggal lahir, data keluarga hingga lokasi terakhir gawai, turut dicantumkan dalam pesan tersebut.
“Tadi siang habis dapat ancaman untuk menghapus postingan twit tentang Menteri PU, dengan membuka data pribadi yang berisi alamat, NIK, TTL, data keluarga, dan lokasi terakhir gawai saya. Saya sedang draft somasi dan akan kirim balik sebagai jawaban,” tulis Nabila melalui akun X miliknya.
Unggahan tersebut bermula dari komentarnya terhadap informasi yang beredar di media sosial mengenai dugaan mutasi sejumlah aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Kementerian PU. Informasi itu mengaitkan mutasi dengan dugaan kebocoran dokumen perjalanan dinas Menteri PU Dody Hanggodo ke New York bersama keluarganya saat penyelenggaraan Piala Dunia 2026. Hingga kini, informasi tersebut belum mendapat kepastian melalui proses resmi.
Dalam komentarnya, Nabila berpendapat bahwa apabila terdapat kebijakan administrasi negara yang dinilai melanggar hukum, penyelesaiannya dapat ditempuh melalui gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Nabila juga mengaku bukan satu-satunya pihak yang menerima intimidasi. Menurutnya, sejumlah pengguna media sosial lain yang turut mengkritik Menteri PU mengalami perlakuan serupa. Klaim tersebut belum dapat diverifikasi secara independen.
Selain mengaku menerima ancaman, Nabila menyatakan dirinya menjadi korban doxing, yakni penyebaran data pribadi tanpa persetujuan.
Sebagai langkah hukum, Nabila melalui kuasa hukumnya telah melayangkan somasi kepada nomor telepon yang diduga mengirimkan pesan ancaman. Dokumen somasi tersebut kemudian dipublikasikan melalui akun X miliknya pada Jumat (17/7/2026) sebagai referensi bagi masyarakat yang mengalami peristiwa serupa.
Meski telah menempuh jalur somasi, Nabila menyatakan belum berencana melaporkan perkara tersebut kepada kepolisian dan masih menunggu tanggapan dari pihak yang bersangkutan.
Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat pernyataan resmi dari pihak yang diduga mengirim pesan maupun dari Kementerian Pekerjaan Umum terkait pengakuan tersebut.












