JAKARTA, tagline.id – Pengacara Hotman Paris Hutapea menyatakan resmi menjadi kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Hotman mengaku menerima surat kuasa pada Jumat (17/7/2026) dan langsung mendampingi kliennya menjalani pemeriksaan.
Berdasarkan pantauan di lokasi, Hotman tiba di Gedung Bundar Kejaksaan Agung sekitar pukul 09.40 WIB bersama tim kuasa hukumnya. Ia memasuki area gedung untuk mendampingi proses pemeriksaan terhadap Febrie.
Saat ditemui awak media, Hotman membenarkan telah menerima mandat sebagai kuasa hukum Febrie. Namun, ia belum bersedia menjelaskan materi perkara maupun pasal yang dipersangkakan kepada kliennya.
“Ya, baru mau ketemu,” ujar Hotman singkat saat menjawab pertanyaan wartawan.
Ia juga menyebut penunjukan dirinya sebagai kuasa hukum merupakan permintaan langsung dari Febrie Adriansyah.
Selama menuju ruang pemeriksaan, Hotman memilih tidak memberikan keterangan lebih lanjut dan meminta agar substansi perkara dibahas setelah proses pemeriksaan selesai.
Penunjukan Hotman Paris sebagai kuasa hukum menandai dimulainya pendampingan hukum terhadap Febrie dalam proses yang tengah berjalan. Hingga berita ini ditulis, pemeriksaan masih berlangsung dan belum ada keterangan resmi dari penyidik mengenai hasil pemeriksaan tersebut.
Sementara itu, pihak berwenang juga belum menyampaikan informasi tambahan terkait perkembangan penanganan perkara yang menjerat Febrie Adriansyah.












