JAKARTA, tagline.id – Komisi II DPR RI menyoroti budaya kerja aparatur sipil negara (ASN) yang dinilai masih belum berorientasi pada kinerja. Kritik tersebut disampaikan Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda dalam rapat kerja bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini, di JAKARTA.
Rifqi menilai sebagian ASN masih menjalankan pola kerja yang bersifat rutinitas tanpa dorongan untuk meningkatkan produktivitas maupun daya saing. Menurutnya, perubahan pola pikir menjadi kunci utama dalam memperbaiki kualitas birokrasi.
“Mentalitas sumber daya manusianya enggak berubah, masih ngabsen, pulang, ngopi, sore ngabsen lagi,” ujar Rifqi dalam rapat kerja tersebut.
Politikus Partai NasDem itu membandingkan etos kerja ASN dengan sektor swasta yang dinilainya lebih kompetitif. Ia mempertanyakan mengapa birokrasi pemerintahan belum mampu menerapkan budaya kerja yang berorientasi pada hasil dan pencapaian target.
“Coba kita pikirin deh, di swasta orang bisa kompetitif, kok pegawai negeri ASN enggak bisa kompetitif,” katanya.
Sebagai langkah pembenahan, Komisi II DPR berencana merevisi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara. Revisi itu diarahkan untuk memperkuat penerapan Key Performance Indicator (KPI) sebagai tolok ukur kinerja bagi seluruh ASN, baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Menurut Rifqi, setiap ASN harus memiliki target kerja yang terukur sehingga evaluasi dapat dilakukan secara objektif. Pegawai yang mampu memenuhi target akan dipertahankan, sedangkan yang terus gagal memenuhi standar kinerja dapat dievaluasi sesuai ketentuan.
“Kita ke depan mungkin perlu meningkatkan sedikit key performance indicator kepada seluruh birokrasi kita, ASN kita, apakah itu pegawai negeri sipil, termasuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja,” ujarnya.
Ia menambahkan, revisi UU ASN juga diharapkan memberikan kepastian hukum bagi pemerintah daerah dalam mengevaluasi hingga memberhentikan ASN yang tidak mencapai target kinerja. Selama ini, kepala daerah dinilai kesulitan mengambil tindakan karena belum memiliki indikator yang jelas sebagai dasar penilaian.
“Orang bekerja memang perlu KPI. Bagus kita pertahankan, enggak bagus ya out. Selama ini bupati, gubernur, dan wali kota sering kesulitan karena belum ada indikator yang jelas,” kata Rifqi.
Sementara itu, Menteri PANRB Rini Widyantini melaporkan capaian reformasi birokrasi nasional pada 2025 meningkat. Nilai reformasi birokrasi tercatat naik menjadi 73,37, dibandingkan 71,92 pada 2024.
Meski demikian, Rini mengakui kualitas akuntabilitas kinerja instansi pemerintah masih perlu diperbaiki. Hal itu tercermin dari skor Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) yang dinilai belum mencapai target optimal.
“SAKIP instansi pemerintah itu memang masih skornya masih tidak terlalu baik,” ujar Rini.












