Berita

Meutya Hafid: SPLP Proses 19,8 Juta Transaksi Perlinsos Digital, 5,4 Juta KK Terlayani

×

Meutya Hafid: SPLP Proses 19,8 Juta Transaksi Perlinsos Digital, 5,4 Juta KK Terlayani

Share this article

JAKARTA, tagline.id — Sistem Penghubung Layanan Pemerintah (SPLP) Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) telah memproses lebih dari 19,8 juta transaksi dalam uji coba digitalisasi perlindungan sosial (Perlinsos Digital).

Hingga 28 September 2026, proses tersebut telah menjangkau sekitar 5,4 juta kepala keluarga (KK). Capaian ini menjadi bagian dari persiapan pemerintah menuju penerapan Perlinsos Digital secara lebih luas pada 2027.

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyampaikan capaian tersebut dalam Rapat Tingkat Menteri tentang Perluasan Perlinsos dan Rencana Implementasi 2027 di Kantor Kementerian Sosial, Salemba, Jakarta Pusat, Rabu (30/9/2026).

“Per 28 September 2026, Perlinsos Digital telah memproses lebih dari 19,8 juta transaksi atau sekitar 5,4 juta KK. Ini menjadi bekal untuk persiapan menuju rollout,” ujar Meutya.

SPLP berfungsi sebagai infrastruktur penghubung pertukaran data antarlembaga pemerintah. Sistem tersebut memungkinkan proses validasi dilakukan secara lebih cepat, terintegrasi, dan tercatat.

Menurut Meutya, keberadaan SPLP juga diarahkan untuk mengurangi fragmentasi data, memperkuat tata kelola, meningkatkan transparansi, serta memastikan pertukaran informasi memenuhi standar keamanan.

“Komdigi berperan sebagai tulang punggung interoperabilitas melalui pertukaran data yang dibangun dalam SPLP,” katanya.

Menghadapi potensi peningkatan volume transaksi saat rollout, Kemkomdigi menyiapkan penguatan kapasitas sistem.

Pengujian load test dan stress test secara end-to-end telah dilakukan. Pengujian lanjutan dijadwalkan pada pekan pertama Oktober 2026 apabila tidak terdapat kendala teknis.

“Kami akan mengoptimalkan SPLP agar tetap tangguh ketika menghadapi lonjakan lalu lintas transaksi. Kapasitas sumber daya juga akan ditambah sesuai kebutuhan,” ujar Meutya.

Pengembangan berikutnya mencakup sinkronisasi mekanisme pertukaran data asinkronus dan sinkronus. Langkah tersebut ditujukan untuk mempercepat pertukaran data secara real time, termasuk ketika data dalam jumlah besar harus dibagikan kepada banyak instansi sekaligus.

Kemkomdigi juga mempercepat proses onboarding instansi yang belum terhubung melalui mekanisme self-regulation.

Dalam skema tersebut, instansi penghasil tetap memegang kepemilikan data. SPLP hanya berfungsi sebagai penghubung dan tidak menyimpan data yang dipertukarkan.

Setiap transaksi pertukaran data juga akan tercatat sehingga dapat ditelusuri dan dipertanggungjawabkan.

“Data tetap menjadi milik instansi penghasil. SPLP murni sebagai penghubung dan tidak melakukan penyimpanan data,” tegas Meutya.

Dari sisi konektivitas, Kemkomdigi telah memetakan 514 kabupaten/kota dengan sekitar 138.000 kantor pemerintahan.

Hasil pemetaan menunjukkan 93,73 persen atau lebih dari 129.000 titik telah memperoleh akses sinyal 4G dengan kualitas cukup baik hingga sangat baik.

Berdasarkan kondisi tersebut, pemerintah merekomendasikan tahap awal implementasi diprioritaskan pada desa yang telah tervalidasi memiliki kualitas jaringan sangat baik.

“Untuk tahap awal, kami merekomendasikan desa yang sudah tervalidasi dengan kualitas sinyal baik sekali menjadi prioritas dan menghindari wilayah yang masih blank spot,” pungkas Meutya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *