Tagline Nasional, Jakarta - Pemerhati terorisme M. Sofyan Tsauri meminta Kementerian Agama (Kemenag) dan Kemendikbudristek untuk ketat memberikan izin. Khususnya terhadap sekolah-sekolah yang masih mengajarkan ajaran-ajaran kebencian dan intoleransi. "Regulasi memperketat izin ini harus dikeluarkan kementerian-kementerian tersebut," kata Sofyan, Jumat (23/6/2023).
Sofyan mengatakan, pengetatan izin itu perlu dilakukan karena beberapa sekolah menggunakan kurikulum sendiri. Menurutnya, sekolah-sekolah tersebut tidak sudi menggunakan kurikulum yang ditetapkan Kemenag dan Kemendikbudristek. "Saya masih melihat masih ada beberapa sekolah yang tidak pernah mengadakan upacara bendera," ujar Sofyan yang juga Founder Rumah Moderasi Indonesia ini.
Di sisi lain, Sofyan mengapresiasi kinerja Densus 88 Polri yang telah melakukan penangkapan terhadap pelaku terorisme. Tercatat, hampir 3.550 lebih pelaku terorisme yang ditangkap Densus 88 sejak tahun 2000 sampai 2023. Menurut Sofyan, dari penangkapan itu terungkap para pelaku terorisme kebanyakan mengenyam pola pendidikan tarbiyah yang selalu mengajarkan kebencian.
"Makanya penting bagi negara menutup celah itu karena seorang teroris itu sudah pasti intoleran dan radikal," ucapnya. Lebih lanjut, Sofyan menekankan pentingnya penerapan kontra-terorisme yang tidak cukup dibebankan kepada Polri, BNPT, BAIS dan BIN. "Semua yang terkait dengan counter-terorism juga harus peduli, masyarakat juga harus dilibatkan," pungkasnya.
(Nuh)